Buku2 Google

Minggu, 13 Januari 2008

OTONOMI DAERAH DALAM PERJALANAN

Otonomi daerah yang lebih dikenal dengan desentralisasi telah berjalan hampir 10 (sepuluh tahun) sejak dicetuskan oleh beberapa kepemimpinan reoformasi. Reformasi kebijakan ekonomi dan politik. Dalam hal kebijakan politik dalam konteks, pemerintahan yang berpihak kepada pemerintahan daerah (desentralisasi pemerintahan), saat ini telah mengalami kemunduran dan kemajuan. Mengalami kemunduran karena berbagai hal: pertama, otonomi saat ini dipakai oleh elite-elite politik daerah untuk memekarkan diri, banyak alasan daerah untuk melepaskan diri dalam konteks pemekaran wilayah, ya itu tadi, disatu sisi karena merasa tidak puas (baik dari pusat maupun dari pemerintahan lokal), kedua banyak aparatur birokrat menjadikan pemekaran wilayah menjadi ajang dan kesempatan mendapatkan jabatan (lintas sektoral dan non sektoral), ketiga ujung-ujung dari dramatisir itu adalah untuk mendapatkan pengelolaan anggaran, dan yang terakhir karena merasa mampu dan mandiri mengelola sebuah pemerintahan lokal.

Padahal untuk membentuk sebuah pemerintahan yang mandiri dan madani perlu pendewasaan dalam segala hal, pertama yang paling esensial dalam pengelolaan pemerintahan yaitu pembagian tugas pokok dan fungsi (kaya fungsi, miskin struktural tapi ini sebaliknya..!) kesiapan aparatur (SDM yang berkualitas) kesiapan anggaran (dareah harus menyiapkan belanja anggaran rutin dan pembangunan sektoralnya dan non sektoralnya).

Dilihat dari sisi penyiapan anggaran saja pemerintah pusat harus menyiapkan anggaran perimbangan untuk pusat dan daerah, dan sudah pasti ini akan menyedot anggaran pembangunan dan belanja negara (APBN) dan ini pemborosan namanya…

Sedangkan dari sisi sumber daya yang tersedia ini akan menjadi beban negara terutama untuk daerah-dareah yang miskin sumber daya, pemerintah lokal harus berjuang dengan segala upaya untuk meningkatkan PAD, sedangkan sumber daya terbatas, bahkan tidak sedikit kemungkinan akan terjadi tarik ulur terhadap sumber-sumber kekayaan PAD. Banyak sekali contoh-contoh konkrit dimana antara dua daerah berebut dan klaim atas kepemilikan sumber daya lokal termasuk juga kadang-kadang ada klaim pemerintahan pusat. ini merupakan suatu kemunduran didalam berpemerintahan dan contoh buruk buat rakyat…!

Kalau sudah seperti ini sudah sangat multi dimensi: pertama mengikutsertakan rakyat yang tidak tahu menahu dalam persoalan politik karena segelintir elit politik, dan membenturkan antara rakyat dengan pemerintah bahkan terjadi perpecahan antara rakyat dan rakyat yang berujung kepada perang antara masyarakat lokal.

Sedangkan kemajuan yang patut kita hargai dan diacungi jempol adalah desentralisasi terhadap pemilihan pimpinan daerah (Pilkada) karena dari kandidat, Balon terdapat perwakilan yang tidak mencerminkan partai-partai yang ada alias calon independent. Ini merupakan langkah maju didalam berdemokrasi.

Jadi bagiamana menyikapi terhadap daerah yang memekarkan diri?.. ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Hal-hal yang perlu direnungkan adalah, sudah sejauh mana pemerintahan yang telah dijalani telah mencapai tujuan-tujuan umum penyelenggaraan negara? indikatornya yaitu, kesejahteraan rakyat secara umum, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. kedua, kayakan fungsi, minimalkan jabatan struktural.
Agar tujuan pembangunan daerah lokal mencapai batas-batas maksimal program, ukurannya..? banyak sekali… pertama dari sisi pemerintahan, sudah solidkah aparatur birokrat, bagaimana mengefesienkan kinerjanya, solidkan kinerja dan kerjasama lintas sektoral, efesienkan anggaran daerah,....

Tidak ada komentar: