Buku2 Google

Senin, 29 Desember 2008

Tolak RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) .......


Tahun 2003 merupakan awal komersialisasi dunia pendidikan terutama di PTN-PTN Pembina (UI, ITB, UGM dan IPB). Pada tahapan ini juga banyak dilontarkan penolakan perubahan status PTN tersebut menjadi BHMN. Sejumlah PTN itu sendiri dinilai cenderung merubah secara keseluruhan pengelolaan PTN tersebut, mulai dari manajemen pengelolaan kantor/gedung, struktur organisasi (personel/jabatan, struktur organisasi) maupun tools pencari anggaran... dst.
saya pernah merasakan saat menjadi mahasiswa S2 ITB pada tahun 2003-2005. saya cukup kaget sewaktu mencari referensi buku tentang lingkungan dan air, di pusat penelitian lingkungan hidup(PPLH)-ITB. Kok perpustakaannya tutup terus...menurut cerita karyawan disana, bahwa dalam beberapa bulan ini telah terjadi pengurangan tenaga peneliti karena minimnya anggaran.. Belum termasuk aktivitas penelitian, upaya untuk mencari biaya pemeliharaan gedung terus diusahakan. untuk Pengelolaan gedung dan pembayaran gaji karyawan diperloleh dari pelatihan-pelatihan lingkungan. apalagi proyek-proyek pemerintah mengenai lingkungan waktu itu kurang mendapat perhatian akibat resesi ekonomi tahun 98 lalu, dan upaya pengentasan kemiskinan merupakan prioritas utama. Dengan perubahan pola pembiayaan ini, yang semula di subsidi 100% oleh pemerintah, maka secara bertahap pemerintah tidak memberikan subsidi sepeserpun... alias mandiri.
Yang dikhawatirkan dengan perubahan status ini kampus-kampus lain belum siap menjadi BHP, dapat saja beban biaya pengeluaran gedung, gaji dosen serta pembiayaan kegiatan belajar mengajar mahasiswa dll.. dibebankan kepada mahasiswa... wow
apalagi jika perguruan tinggi negeri tersebut tidak mempunyai lahan bisnis yang memadai... jika ingin berbisnis perlu modal yang tidak sedikit.
Beberapa perguruan tinggi yang ada di provinsi bila ditinjau dari tingkat kapasitas dan kualitas belum mampu mengelola kampusnya. Perlu waktu beberapa tahun agar perguruan tinggi dapat beradaptasi mengelola dan memanajemen perguruan tingginya. Masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat (Dikti-Diknas) untuk memantau langsung, proses kemandirian kampus agar bisa go internasional.... dan juga pemerintah tetap memantau agar program pendidikan nasional tetap berpihak pada rakyat miskin. dan tetap mengedapankan kualitas intelektual.
saya yakin, bila pemerintah lepas tangan begitu saja maka tidak menutupkemungkinan kampus-kampus akan mengunakan cara-cara pencarian uang dengan membebankan kepada mahasiswa.
jika cara-cara yang dilakukan perguruan tinggi untuk menerima mahasiswa menggunakan jalur khusus, jalur peminatan ... wah gawat mahasiswa kita... baru jadi mahasiswa sudah buessnuess oriented... lihat saja perbedaan antara mahasiswa dulu dan sekarang, banyaknya mahasiswa kaya yang bergaya disana bukannya intelektualitas... daya responnya pun rendah terhadap dinamika pembangunanan... ya itu tadi karena merasa sudah mapan. Seharusnya ITB pure exacta jangan plus ditambah dengan pendidikan multi sektoral (contoh : studi pembangunan, MBA-ITB, Sekolah bussnis manajemen SBM-ITB).
Pendidikan untuk orang kaya... yes... pendidikan untuk orang miskin... No
bagaimana mau mencetak tunas bangsa yang memiliki pengetahuan dan pengabdian pada bangsa dan negara jika pendidikan di perspektifkan pada buessniss oriented
walahualam...